MATERI 1
Organisasi Otonom Muhammadiyah
Organisasi otonom Muhammadiyah terdiri dari 7 bagian, yakni Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Hizbul Wathan, Tapak Suci, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Berikut ini penjelasan singkatnya :
1. Aisyiyah
Mentutip buku Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Demak karya Dian Nafi, dkk (2022), Aisyiyah merupakan oganisasi otonom wanita Muhammadiyah yang didirikan di Yogyakarta pada 19 Mei 1917. Pencetusnya yakni Nyai Ahmad Dahlan, istri dari pendiri organisasi Muhammadiyah.
Tugas dan peran Aisyiyah cukup banyak, yaitu membimbing kaum wanita ke arah kesadaran beragama dan berorganisasi, menghimpun anggota-anggota Muhammadiyah wanita, dan menyalurkan serta menggembirakan amalan-amalannya.
2. Pemuda Muhammadiyah
Pencetusan organisasi Pemuda Muhammadiyah bermula dari keputusan kongres 21 di Makasar pada tahun 1922. Kemudian, pada tahun 1968 barulah organisasi ini diberikan otonom penuh. Tugasnya yaitu menanamkan kesadaran dan pentingnya peranan putra-putri Muhammadiyah sebagai pelangsung gerakan Muhammadiyah.
3. Naisyiatul Aisyiyah
Logo Naisyiatul Aisyiyah
Naisyiatul Aisyiyah adalah organisasi otonom yang menjadi gerakan putri Islam. Organisasi ini bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan dan keputrian. Tujuannya yaitu untuk menanamkan rasa persatuan, memperbaiki akhlak, serta memperdalam agama para kader Muhammadiyah.
4. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Menjelang muktamar Muhammadiyah di Jakarta pada tahun 1962, mahasiswa-mahasiswa perguruan tinggi Muhammadiyah mengadakan kongres di Yogyakarta. Kongres tersebut membentuk organisasi khusus yang bernama IMM. Sesuai dengan namanya, organisasi ini bertujuan menjadi wadah yang tepat bagi kader mahasiswa Muhammadiyah.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) adalah gerakan mahasiswa Islam dan salah satu organisasi otonom Muhammadiyah yang lahir di Yogyakarta pada 14 Maret 1964 M atau 29 Syawal 1384 H. IMM bertujuan untuk mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah, yakni menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.[1]Menurut Prof. Soegarda Poerbakawatja (1976), IMM adalah suatu perkumpulan mahasiswa yang bernaung di bawah perkumpulan sosial Muhammadiyah.
Berdirinya IMM tidak dapat terlepas dari peristiwa Muktamar Muhammadiyah Ke-25 (Congres Moehammadijah Seperempat Abad) pada tahun 1936 di Batavia (Jakarta) yang mewacanakan untuk menghimpun mahasiswa dan mendirikan perguruan tinggi Muhammadiyah. Selama masa Hindia Belanda hingga pasca kemerdekaan Indonesia, kalangan pelajar sekolah tinggi yang berlatarbelakang Muhammadiyah bergabung dengan organisasi otonom yang telah lebih dahulu berdiri seperti Nasyiatul Aisyiah dan Pemuda Muhammadiyah.
5. Tapak Suci
Logo Tapak Suci
Tapak Suci Putera Muhammadiyah, atau disingkat Tapak Suci, adalah sebuah aliran, perguruan, dan organisasi pencak silat yang merupakan anggota Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). Tapak Suci termasuk dalam 10 perguruan historis IPSI, yaitu perguruan yang menunjang tumbuh dan berkembangnya IPSI sebagai organisasi. Tapak Suci berasas Islam, bersumber pada Al Qur'an dan As-Sunnah, berjiwa persaudaraan, berada di bawah naungan Persyarikatan Muhammadiyah sebagai organisasi otonom yang ke-11.
Tapak suci merupakan organisasi otonom yang beranggotakan pesilat-pesilat di lingkungan Muhammadiyah. Organisasi ini didirikan pada tanggal 10 Rabiul Awwal 1383 H atau bertepatan dengan 13 Juli 1963. Tujuan organisasi ini adalah untuk mendidik dan membina para pesilat agar memiliki keterampilan pencak silat, memelihara kemurnian pencak silat sebagai seni bela diri Indonesia yang sesuai dan tidak menyimpang dari ajaran Islam, serta mendidik dan membina anggota untuk menjadi kader Muhammadiyah.
- bersifat nasional, artinya ruang lingkup usaha HW meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Repulik Indonesia.
- bersifat terbuka, artinya keanggotaan HW terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat, tanpa membedakan gender, usia, profesi, atau latar belakang pendidikan. Penggolongan keanggotaan HW menurut usia hanyalah untuk membedakan status sebagai peserta didik atau anggota dewasa (pembina)
- bersifat sukarela, artinya dasar seseorang menjadi anggota HW adalah suka dan rela, tanpa paksaan atau tekanan orang lain.
- tidak berorientasi pada partai politik, artinya secara organisatoris HW tidak berafiliasi kepada salah satu partai politik dan HW tidak melakukan aktivitas politik praktis. Induk organisasi HW adalah Persyarikatan Muhammadiyah.