Friday, October 30, 2020

Tata Cara Shalat Berjamaah dan Munfarid


MATERI 1

SHALAT BERJAMAAH

Pengertian Shalat Berjamaah

Salat jamaah (bahasa Arab: صلاة الجماعة adalah ibadah salat yang dilakukan secara bersamaan dan merupakan salah satu ibadah yang memiliki keutamaan dalam agama Islam. Dalam salat jamaah, seorang yang berdiri di depan dan orang-orang lain mengikutinya disebut dengan Imam dan orang-orang yang mengikuti dan berjamaah kepadanya disebut dengan makmum.

Shalat berjamaah merupakan salat yang dikerjakan oleh dua atau lebih orang secara bersama-sama dengan satu orang di depan sebagai imam dan yang lainnya di belakang sebagai makmum.

Shalat berjamaah minimal atau paling sedikit dilakukan oleh dua orang, namun semakin banyak orang yang ikut solat berjama'ah tersebut jadi jauh lebih baik. Shalat berjama'ah memiliki nilai 27 derajat lebih baik daripada sholat sendiri. Oleh sebab itu kita diharapkan lebih mengutamakan shalat berjamaah daripada solat sendirian saja. Shalat jama’ah boleh dikerjakan dirumah, surau , masjid, sekolah atau tempat-tempat lainnya. Akan tetapi tempat yang lebih utama untuk melaksanakn sholat jamaah ialah di masjid, terutama untuk laki-laki.


Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Shalat Berjamaah

Syarat shalat Berjamaah

Syarat dalam berjamaah ada 3 yaitu, ada imam, makmum dan berniat mengikuti, serta shalat dikerjakan oleh dua orang atau lebih.

Syarat Sah Manjadi Imam Dalam Shalat Berjama'ah

Sebelum memulai shalat dengan makmumnya, seorang imam setelah muazin selesai mengumandangkan azan dan komat, maka imam berdiri paling depan dan menghadap makmum untuk mengatur barisan terlebih dahulu. Jika sudah lurus, rapat dan rapi imam menghadap kiblat untuk mulai ibadah sholat berjamaah dengan khusyuk.

Syarat Untuk Menjadi Imam Sholat Berjama'ah :

  1. Lebih banyak mengerti dan paham masalah ibadah Shalat.
  2. Lebih banyak hapal surat-surat Alquran.
  3. Lebih fasih dan baik dalam membaca bacaan-baca'an salat.
  4. Lebih senior / tua daripada jama'ah lainnya.
  5. Tidak mengikuti gerakan shalat orang lain.
  6. Laki-laki. Tetapi jika semua makmum adalah wanita, maka imam boleh perempuan.

Syarat Untuk Menjadi Makmum Sholat Berjama'ah:

  1. Niat untuk mengikuti imam dan mengikuti gerakan imam.
  2. Berada satu tempat dengan imam.
  3. Laki-laki dewasa tidak syah jika menjadi makmum imam perempuan.
  4. Jika imam batal, maka seorang makmum maju ke depan menggantikan imam.
  5. Jika imam lupa jumlah roka'at atau salah gerakan sholat, makmum mengingatkan dengan membaca Subhanallah dengan suara yang dapat didengar imam. Untuk ma'mum perempuan dengan cara bertepuk tangan.
  6. Makmum dapat melihat atau mendengar imam.
  7. Makmum berada di belakang imam.
  8. Mengerjakan ibadah sholat yang sama dengan imam.
  9. Jika datang terlambat, maka makmum akan menjadi masbuk yang boleh mengikuti imam sama seperti makmum lainnya, namun setelah imam salam masbuk menambah jumlah rakaat yang tertinggal. 


Posisi Imam dan Makmum Dalam Shalat Jamaah


1. Bila makmum satu orang, maka makmum berdiri di samping kanan imam. 


Berdasarkan hadits Ibnu Abbas, disebutkan: "Nabi juga berdiri dan shalat, maka akupun berdiri disebelah kiri Beliau. Beliau menarik daun telingaku dan memutar badanku berpindah ke sebelah kanan Beliau." (HR. Bukhari No. 6316 dan Muslim No. 763)

Hadits ini menunjukkan bahwa apabila makmum itu satu orang, maka posisinya sejajar dengan imam dan di sebelah kanan imam, tidak lebih ke depan dan tidak lebih ke belakang. 

2.Jumlah Makmum Dua Orang atau Lebih, maka makmum berdiri di belakang imam. 


Posisi makmum bila jumlahnya 2 (dua) atau lebih, maka posisinya berada di belakang imam sewaktu shalat.

3. Apabila Makmum Hanya Satu Wanita, maka posisinya di belakang imam laki-laki. 

Ibnu Abdil Bar Rahimahullah menyatakan: 'Para ulama telah bersepakat bahwa satu makmum wanita tetap berdiri di belakang shaf laki-laki sendirian. Sunnahnya ia berdiri tepat di belakang lelaki, tidak di sebelah kanannya. Tapi bila ia bukan mahram dan hanya sendiri saja, tentu saja haram untuk bermakmum dengan lelaki, berdasarkan hadits Ibnu Abbas  secara marfu' yang artinya: "Janganlah seorang di antara kalian bersendirian dengan wanita yg bukan mahramnya." (HR. Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 1341)

4 Apabila Makmum Hanya Satu Orang Wanita dan Imamnya Juga Seorang Wanita, maka posisinya berdiri di sebelah imam. Seperti makmum laki-laki di samping imam laki-laki, yaitu di sebelah kanannya.  

Hal ini didasarkan pada keumuman Hadits Ibnu Abbas:

“.. dan menempatkan aku di sebelah kanannya” (HR Bukhari)

5. Makmum Wanita Lebih dari Satu dan Imamnya Juga Wanita, Maka Posisi Makmum Berdiri di Sebelah Kanan dan Kiri Imam. Imamnya tepat berdiri di tengah-tengah dalam satu shaf.

6. Posisi Kaum Laki-laki, Anak-Anak dan Kaum Wanita Bersama Imam. 


7. Makmum Harus Merapatkan Celah Kosong yang Terdapat Diantara Orang-Orang yang Sedang Melakukan Shalat 

Rasulullah telah memberikah dorongan untuk meluruskan shaf dan merapatkannya dan mengancam orang yang tidak merapatkannya. Abdullah bin Umar meriwayatkan, Rasulullah juga bersabda yang artinya: "Barangsiapa yang menyambung shaf, maka

Allah Ta'ala akan menyambung (memberikan) rahmat kepadanya dan barang siapa yang memutuskannya maka Allah Ta'ala akan memutusnya dari rahmat-Nya." (HR. Ahmad, II:97, Abu Dawud no. 666, An-Nasa'i II/93, dan Al-Hakim I/213)


MATERI 2

SHALAT MUNFARID

    Pernahkah kalian shala sendiri, tanpa imam dan ma’mum? Apabila kalian pernah mengerjakan shalat tersebut itu dinamakan shalat munfarid. Munfarid itu artinya sendiri. Yang dimaksud dengan MUNFARID adalah melaksanakan sesuatu (merujuk ke shalat) secara sendiri. Munfarid ini adalah lawan dari Jamaah atau berjamaah dimana sesuatu dilaksanakan secara bersama-sama atau kolektif.

    Istilah MUNFARID ini lekat dengan ibadah shalat. Adapun yang dimaksud dengan Shalat Munfarid adalah shalat yang dilaksanakan seorang hamba (baik fardhu atau sunnah) secara sendiri. Secara umum, jauh lebih utama melaksanakan shalat secara berjamaah namun memang ada shalat-shalat tertentu yang baiknya dilaksanakan secara munfarid, contohnya shalat tahajjud, shalat minta petunjuk, shalat tahiyyatul masjid dan lain sebagainya. Shalat munfarid ini pelaksanaannya tanpa imam juga makmum dan surah-surah yang dibaca dalam shalat pun sifatnya dipelankan.


Perbedaan shalat munfarid dan shalat berjamaah:

  • Niatnya berbeda
  • Shalat berjamaah ada imam dan ada makmum sedangkan munfarid tidk ada
  • Beda tata cara dan ketentuannya
  • Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendiri


Apa keutamaan shalat berjamaah dibandingkan shalat munfarid

Berikut ini beberapa keutamaan salat berjamaah:

  • Menjadi syiar bagi masyarakat. Kita akan berkembang bersama orang-orang yang memiliki tradisi yang saleh. Yakni orang-orang yang memiliki tanggung jawab yang besar kepada Allah SWT
  • Meningkatnya kualitas salat. Kualitas salat terdiri dari dua tahap yaitu sahnya salat dan diterimanya salat. 
  • Pahala shalat berjamah lebih besar. Keutamaan salat berjamaah dibandingkan salat sendirian adalah pahalanya lebih besar. Dalam buku Mutiara Shalat Berjamaah Meraih Pahala 27 Derajat.
  • Keutamaan shalat berjamaah adalah dijauhkan dari sifat munafik. Karena diantara sifat orang munafik adalah yang bermalas-malasan dalam salat. 


Terdapat beberapa shalat sunah lebih utama dikerjakan secara munfarid atau sendiri daripada secara berjamaah. Salat-salat yang lebih baik dikerjakan sendiri diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Salat Rawatib
  • Salat Duha
  • Salat Hajat
  • Salat Istikharah
  • Salat Tasbih
  • Salat Tahiyat Masjid
  • Salat Mutlaq
  • Salat Tahajud





No comments:

Organisasi Otonom Muhammadiyah

  MATERI 1  Organisasi Otonom Muhammadiyah Organisasi otonom Muhammadiyah terdiri dari 7 bagian, yakni Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, Nasyia...