SUJUD DALAM AGAMA ISLAM
Pengertian Sujud
Sajdah (Bahasa Arab: سجدة) atau sujud (Bahasa Arab: سجود) merupakan kata Arab yang dapat disamaartikan dengan perbuatan menempatkan dahi, hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung kaki pada kondisi serentak di lantai dengan tujuan tertentu karena Allah pada waktu dan saat-saat tertentu. Ketika sujud, Muslim diwajibkan membaca bacaan tertentu dalam perbuatannya itu.
Definisi sujud ini bisa disejajarkan dengan kewajiban bersujud yang telah diperintahkan Allah dan RasulNya. Sujud, menurut pakar tafsir Al Ashfahani, bermakna merendahkan dan menghambakan diri kepada Allah (al-tadzallul lillah wa 'ibadatih). Sujud dalam pengertian ini tidak boleh dilakukan kecuali hanya kepada Allah SWT semata.
Sabda Rasullullah s.a.w. yang berarti:
“Aku diperintah (oleh Allah) bahwa aku sujud di atas tujuh anggota, di atas dahi dan diisyarat dengan tangannya di atas hidungnya, dan dua tangan dan dua lutut dan perut-perut anak jari dua kaki” (Hadis Muttafaqun Alaih)
Keutamaan Sujud
Sebagai perintah agama, sujud merupakan salah satu perbuatan yang sangat dicintai oleh Allah SWT. Di dalamnya terkandung keutamaan-keutamaan yang sangat banyak. Di antaranya sujud memperlihatkan kebiasaan manusia di hadapan kebesaran dan keagungan Allah SWT. Dikatakan demikian, karena dengan sujud manusia rela meletakkan wajah, simbol kehormatannya, ke tanah/lantai.
Keutamaan lainnya, sujud mendidik manusia bersikap rendah hati dan menjauhkannya dari sikap sombong atau takabur. Keutamaan yang lain lagi, sujud menunjukkan kesungguhan dan kesejatian baik dalam ibadah maupun doa. Posisi terdekat seorang hamba dengan Tuhannya adalah saat sujud dalam shalat.
Baca juga materi terkait:
Pengertian Islam Menurut Istilah dan Al Qur’an
Jangan Pernah Tinggalkan Sholat
Berbaik Sangka Kepada Sesama (Husnuzan)
Macam-macam Sujud
Sujud Syukur
Sujud Syukur adalah Sujud yang dilakukan karena mensyukuri nikmat Allah disebabkan telah dikaruniai nikmat (keberhasilan) atau telah terlepas dari bahaya (musibah), Baik ke nikmatan atau musibah yang bersifat individu atau yang bersifat umum (menimpa umat Islam).
Sujud syukur disunnahkan dalam dua kondisi:
- Ketika adanya anugerah atau nikmat yang baru seperti seseorang mendapat hidayah, masuk Islam, atau umat Islam mendapat pertolongan atau kelahiran anak, dll.
- Ketika tercegah atau terhindarnya musibah seperti selamat dari kecelakaan tenggelamnya kapal , jatuhnya pesawat atau selamat dari pembunuhan, dan lain-lain.
Manfaat Sujud Syukur
- Menjadikan manusia selalu ingat kepada Allah swt., karena nikmat, karunia dan anugrah hanya datang dari Nya.
- Terhindar dari sifat sombong, karena apa yang diraih manusia berasal dari Allah swt
- Akan menambah nikmat Allah, karena orang yang bersyukur akan ditambahnikmatnya.
- Di akherat akan disediakan tempat yang istimewa bagi manusia yang pandai bersyukur
Secara praktis, tata cara sujud syukur adalah sebagai berikut:
- Lebih diutamakan menghadap kiblat
- Niat untuk sujud syukur
- Sujud seperti dalam sholat dengan membaca bacaan sujud syukur
- Duduk kembali
- Tidak perlu wudhu karena dilakukan secara langsung atau spontan.
- Apabila terjadi pengurangan, misalnya melupakan tasyahud pertama.
- Jika hal tersebut karena ragu yang dia tidak dapat memutuskan mana dari dua kemungkinan yang lebih condong dalam pikirannya.
- Apabila terjadi penambahan di dalam salat, juga termasuk seseorang yang lupa suatu kewajiban Salat dan telah melakukan salam sebelum menyempurnakan shalatnya, lalu ia mengingat apa yang dilupakannya (setelah salam) dan (kembali untuk) menyempurnakan salatnya.
- Jika hal itu karena lupa, ketika salah satu dari dua kemungkinan lebih condong dalam pikiran seseorang.
No comments:
Post a Comment