Thursday, October 1, 2020

Macam-Macam Sujud Dalam Islam

 

SUJUD DALAM AGAMA ISLAM


Sujud merupakan menghambakan diri kepada Allah


MATERI 1

Pengertian Sujud

    Sajdah (Bahasa Arab: سجدة) atau sujud (Bahasa Arab: سجود) merupakan kata Arab yang dapat disamaartikan dengan perbuatan menempatkan dahi, hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung kaki pada kondisi serentak di lantai dengan tujuan tertentu karena Allah pada waktu dan saat-saat tertentu. Ketika sujud, Muslim diwajibkan membaca bacaan tertentu dalam perbuatannya itu.

    Definisi sujud ini bisa disejajarkan dengan kewajiban bersujud yang telah diperintahkan Allah dan RasulNya. Sujud, menurut pakar tafsir Al Ashfahani, bermakna merendahkan dan menghambakan diri kepada Allah (al-tadzallul lillah wa 'ibadatih). Sujud dalam pengertian ini tidak boleh dilakukan kecuali hanya kepada Allah SWT semata. 

Sabda Rasullullah s.a.w. yang berarti:

Aku diperintah (oleh Allah) bahwa aku sujud di atas tujuh anggota, di atas dahi dan diisyarat dengan tangannya di atas hidungnya, dan dua tangan dan dua lutut dan perut-perut anak jari dua kaki” (Hadis Muttafaqun Alaih)

Keutamaan Sujud

Sebagai perintah agama, sujud merupakan salah satu perbuatan yang sangat dicintai oleh Allah SWT. Di dalamnya terkandung keutamaan-keutamaan yang sangat banyak. Di antaranya sujud memperlihatkan kebiasaan manusia di hadapan kebesaran dan keagungan Allah SWT. Dikatakan demikian, karena dengan sujud manusia rela meletakkan wajah, simbol kehormatannya, ke tanah/lantai. 

Keutamaan lainnya, sujud mendidik manusia bersikap rendah hati dan menjauhkannya dari sikap sombong atau takabur.  Keutamaan yang lain lagi, sujud menunjukkan kesungguhan dan kesejatian baik dalam ibadah maupun doa. Posisi terdekat seorang hamba dengan Tuhannya adalah saat sujud dalam shalat.


Baca juga materi terkait:

Pengertian Islam Menurut Istilah dan Al Qur’an

Jangan Pernah Tinggalkan Sholat

Berbaik Sangka Kepada Sesama (Husnuzan)


Macam-macam Sujud

Sujud Syukur

Sujud Syukur adalah Sujud yang dilakukan karena mensyukuri nikmat Allah disebabkan telah dikaruniai nikmat (keberhasilan) atau telah terlepas dari bahaya (musibah), Baik ke nikmatan atau musibah yang bersifat individu atau yang bersifat umum (menimpa umat Islam).

Sujud syukur disunnahkan dalam dua kondisi:

  • Ketika adanya anugerah atau nikmat yang baru seperti seseorang mendapat hidayah, masuk Islam, atau umat Islam mendapat pertolongan atau kelahiran anak, dll.
  • Ketika tercegah atau terhindarnya musibah seperti selamat dari kecelakaan tenggelamnya kapal , jatuhnya pesawat atau selamat dari pembunuhan, dan lain-lain.

Manfaat Sujud Syukur

  1. Menjadikan manusia selalu ingat kepada Allah swt., karena nikmat, karunia dan anugrah hanya datang dari Nya.
  2. Terhindar dari sifat sombong, karena apa yang diraih manusia berasal dari Allah swt
  3. Akan menambah nikmat Allah, karena orang yang bersyukur akan ditambahnikmatnya.
  4. Di akherat akan disediakan tempat yang istimewa bagi manusia yang pandai bersyukur

Secara praktis, tata cara sujud syukur adalah sebagai berikut:

  1. Lebih diutamakan menghadap kiblat
  2. Niat untuk sujud syukur
  3. Sujud seperti dalam sholat dengan membaca bacaan sujud syukur
  4. Duduk kembali
  5. Tidak perlu wudhu karena dilakukan secara langsung atau spontan. 

MATERI 2

Sujud Tilawah
    Sujud tilawah adalah gerakan sujud yang dilakukan saat membaca ayat-ayat sajadah di dalam al-qur’an. Ayat sajadah adalah ayat-ayat tertentu di dalam al-qur’an, yang apabila di baca disunnahkan bagi pembaca ataupun yang mendengarkan untuk melakukan gerakan sujud tilawah.
    Ayat sajdah dalam mushaf Alquran bisa diketahui dengan mudah dengan melihat tanda ayat sajdah. Setiap cetakan mushaf memiliki penanda sendiri. Pada umumnya, berbentuk seperti tugu dengan ujung berbentuk waru. Ayat-ayat yang dimaksud adalah sebagai berikut.

Surah Al-A'raf [7]: 206
Surah Ar-Ra'd [13]: 15
Surah An-Nahl [16]: 50
Surah Al-Isra` [17]: 109
Surah Maryam [19]: 58
Surah Al-Hajj [22]: 18
Surah Al-Hajj [22]: 77
Surah Al-Furqan [25]: 60
Surah An-Naml [27]: 26
Surah As-Sajdah [32]: 15
Surah Sad [38]: 24
Surah Fussilat [41]: 38
Surah An-Najm [53]: 62
Surah Al-Insyiqaq [84]: 21
Surah Al-'Alaq [96]: 19

Tata cara Sujud Tilawah
1.Sujud Tilawah Ketika Dalam Keadaan Salat
Apabila seorang imam membaca ayat sajdah dan sujud, maka makmum juga harus ikut serta.
Namun jika imam tidak melakukannya, tidak masalah dan makmum tidak perlu melakukan sujud tilawah sendiri. Hal ini tidak mengganggu prosesi salat yang khusyuk.
Ketika sujud membaca bacaan sujud Tilawah. Kemudian berdiri dari sujud dengan membaca takbir dan boleh memilih apakah ingin menyambung bacaan surah dari ayat sajdah tadi atau tidak.
2.Sujud Tilawah Ketika di Luar Salat
Gerakan sujud Tilawah sama halnya dengan sujud biasa. Ketika Anda mengaji atau membaca Al-Quran kemudian menemukan ayat sajdah, sebaiknya segera melakukan sujud Tilawah menghadap kiblat.

Bacaan Sujud Tilawah

سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

“Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo samahu, wa bashorohu bi khaulihi wa kuuwatihi fatabarakallahu ahsanul kholiqiin.

Artinya :
Wajahku bersujud kepada Dzat yang menciptakannya, yang membentuknya, dan yang memberi pendengaran dan penglihatan, Maha berkah Allah sebaik-baiknya pencipta”. (HR. Ahmad, Abu Dawud, Hakim, Tirmidzi dan nasai).


Sujud Sahwi
PengertianSujud Sahwi
    Sujud sahwi (bahasa Arab: سجود السهو‎) adalah bagian ibadah Islam yang dilakukan di dalam salat. Sujud sahwi merupakan dua sujud yang dilakukan oleh orang yang salat untuk menggantikan kesalahan yang terjadi di dalam salatnya karena lupa.
    Kata sahwi sendiri artinya lupa. Disebut sujud sahwi, karena sujud ini dilakukan ketika lupa dalam sholat. Untuk itulah,  sujud sahwi disyariatkan dalam rangka menutup kekurangan ketika sholat yang disebabkan karena lupa.
    Ada beberapa keadaan yang menyebabkan seseorang disyariatkan untuk melakukan sujud sahwi. Pertama, kekurangan rakaat. Saat terjadi kekurangan rakaat sholat dan baru sadar seusai sholat, maka langsung menambahkan jumlah rakaatnya yang kurang lalu sujud sahwi setelah salam.
Kedua, kelebihan jumlah rakaat. Ketika ada orang yang kelebihan jumlah rakaatnya, maka langsung sujud sahwi setelah salam.
    Ketiga, meninggalkan tasyahud awal. Meninggalkan tasyahud awal karena lupa, terdapat 2 keadaan:
Penyebabnya dilakukannya Sujud sahwi ada tiga yaitu menambahkan sesuatu (az-ziyaadah), menghilangkan sesuatu (an-naqsh), dan dalam keadaan ragu-ragu (asy-syak) di dalam Salat. melupakan sesuatu dalam shalat.

Tata cara Sujud sahwi
    Sujud Sahwi dilakukan dengan cara melakukan dua sujud sebelum atau sesudah salam dan bacaannya adalah sama dengan bacaan sujud lainnya di dalam Shalat. Bacaan sujud sahwi tetap sama seperti lainnya di dalam shalat.

1. Sujud sahwi dilaksanakan sebelum salam pada dua keadaan:
  • Apabila terjadi pengurangan, misalnya melupakan tasyahud pertama.
  • Jika hal tersebut karena ragu yang dia tidak dapat memutuskan mana dari dua kemungkinan yang lebih condong dalam pikirannya.
2. Sujud sahwi dilaksanakan setelah salam ketika:
  • Apabila terjadi penambahan di dalam salat, juga termasuk seseorang yang lupa suatu kewajiban Salat dan telah melakukan salam sebelum menyempurnakan shalatnya, lalu ia mengingat apa yang dilupakannya (setelah salam) dan (kembali untuk) menyempurnakan salatnya.
  • Jika hal itu karena lupa, ketika salah satu dari dua kemungkinan lebih condong dalam pikiran seseorang.


No comments:

Organisasi Otonom Muhammadiyah

  MATERI 1  Organisasi Otonom Muhammadiyah Organisasi otonom Muhammadiyah terdiri dari 7 bagian, yakni Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, Nasyia...